Buronan KPK Harun Masiku Resmi Jadi Duda, Kok Bisa?

Abadikini.com, JAKARTA – Nasib apes menimpa buronan KPK Harun Masiku usai Pengadian Negeri (PN) Makassar mengabulkan gugatan cerai Hildawati pada Selasa (16/3/2021) kemarin.

“Sudah putus cerai oleh Pengadilan Negeri Makassar antara Harun Masiku dan Hildawati,” kata kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri dikutip dari Detikcom, Rabu (17/3/2021).

Putusan cerai ini berdasarkkan putusan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks tertanggal 16 Maret 2021. Dikatakannya, gugatan cerai ini telah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2020 pada Pengadilan Negeri Makassar melalui e Court.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya, Hildawati menceraikan Harun Masiku dengan alasan tidak lagi dapat nafkah lahir dan batin.

“Karena Harun Masiku menghilang setelah ditetapkan KPK, jadi Hilda tidak pernah bertemu langsung dengan Harun Masiku. Karena tidak adanya pertemuan juga, dia tidak dinafkahi lahir dan batin,” kata Hari Sakti Zabri dikutip dari Detikcom, Rabu (17/3/2021).

“Jadi saya beranggapan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sudah cukup berasal dilakukan gugatan cerai karena sudah setahun lebih (tidak bertemu) sampai sekarang,” tambah dia.

Hari mengatakan, selama persidangan cerai berlangsung, Harun Masiku sama sekali tidak pernah hadir dalam sidang yang berlangsung tertutup itu. Dari pernikahan keduanya, Harun dan Hildawati belum dikarunai anak.

Keduanya diketahui melangsungkan pernikahan di Singapura pada tanggal 11 Maret 2017.

“Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi, oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi” ucap Hari.

Berdasarkan penuturan kliennya, Harun Masiku sejak dinyatakan menghilang tidak pernah lagi menghubungi Hildawati, seperti bertemu tatap muka hingga bertukar pesan singkat.

“Dia tidak tahu apa-apa, tidak ada informasi,” ujarnya.

Saat ini, Hildawati tinggal bersama ibunya di sebuah kawasan di Makassar. Dia pun meminta kepada kuasa hukumnya bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan Harun Masiku tidak lagi melibatkan dirinya.

“Karena dia sampaikan sama saya, antara Hilda dan Harun Masiku sudah tidak ada hubungan lagi. Jadi Hilda beranggapan tidak mau diganggu lagi terkait masalah dan informasi keberadaan Harun Masiku,” terangnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku sudah menjadi buron KPK selama lebih dari setahun. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW DPR. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah.

Isu buron KPK Harun Masiku meninggal pernah diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Namun, kabar itu lalu jadi simpang siur karena belakangan Boyamin lalu menyebut tersangka KPK itu berada di luar negeri.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker