Laporkan LKPD ke BPK, Pemkab Solok Berharap dapat WTP

Abadikini.com, AROSUKA – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berharap dapat memperoleh prediket wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LKPD tahun 2020 yang diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat oleh Plh. Bupati Solok dan jajaran hari Senin, (8/3/2021) di Padang.

Plh. Bupati hadir ke BPK bersama sejumlah pejabat teras di pemerintahan kabupaten solok, antaralain Kepala BKD Kabupaten Solok, Editiawarman dan Kepala Inspektorat Kabupaten Solok Hermantias. Rombongan Bupati disanbut oleh Plh. Ketua BPK RI Perawakilan Sumatera Barat, Nofemberis dan segenap jajaran.

Semoga audit terhadap LKPD Kabupaten Solok untuk tahun 2020 bisa segera selesai oleh BPK dan apa yang diserahkan dapat membawa kabupaten solok meraih opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2020,”ucap Plh. Bupati Solok, Aswirman, dalam sambutannya.

Menanggapi itu, Nofemberis selaku Ketua BPK mengatakan pihaknya akan mengadakan pemeriksaan sehari setelah diserahkannya dokumen itu oleh pemerintah daerah. Kata dia, tim yang memeriksa LKPD tersebut sudah dibekali sebelumnya sehingga dapat bekerja sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Insha Allah, hasil kerja tim audit akan memberikan hasil yang baik karena sudah dibekali terlebih dahulu, hasil yang baik itu nanti berdasarkan kepada berkas yang sudah dilaporkan kepada kami (BPK),” papar Nofembris.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat pula menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK itu nanti. Selain itu pihaknya juga meminta sikap kooperatif dari pemerintah daerah kabupaten solok supaya data dan dokumen yang diperlukan BPK dalam memeriksa supaya pemeriksaan cepat dilakukan.

Kalau data sudah lengkap maka pemerintah daerah mestinya sudah bisa fokus kepada tindaklanjut dari hasil pemeriksaan kami ini,” tegas Nofembris.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker