Babak Baru, Hari Ini Marzuki Alie Akan Polisikan Sejumlah Politikus Partai Demokrat

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie akan melaporkan sejumlah politikus Partai Demokrat ke Bareskrim Polri hari ini, Kamis (4/3/2021).

Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah, menegaskan pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya yang disebut terlibat dalam kudeta Partai Demokrat.

“Lima orang akan kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap diri Pak Marzuki,” kata Rusdiansyah, Rabu (3/3/2021).

Namun, Rusdiansyah belum bersedia merinci siapa saja politikus Demokrat yang bakal dipolisikan. Ia menyebut nama-nama itu bakal dibeberkan besok setelah penyampaian laporan ke polisi. Mereka yang dilaporkan itu, sambungnya, pernah melontarkan tuduhan bahwa Marzuki terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Selain itu, lanjutnya, ada juga yang dilaporkan lantaran menyebut Marzuki diberhentikan secara tidak hormat dari partai karena berkhianat. “Padahal faktanya beliau di dalam surat pemecatannya hanya diberhentikan dengan tetap karena melanggar kode etik, tidak ada karena pengkhianatan, tidak ada dipecat dengan tidak hormat,” ujar Rusdiansyah.

Menurut Rusdiansyah, Marzuki sudah sejak awal meminta agar tak ada yang melontarkan fitnah terhadap dirinya. Marzuki juga berharap para politikus Demokrat untuk mengklarifikasi langsung informasi yang ada.

Rusdiansyah menyinggung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) awalnya mengatakan menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun setelah itu beberapa politikus Demokrat mengungkap lima nama yang diduga terlibat dalam pengambilalihan partai, salah satunya Marzuki Alie.

“Maunya beliau tabayyun, kan beliau bukan orang baru di Demokrat. Kan punya nomor telepon beliau, hubungilah, tanya kebenarannya,” kata Rusdinsyah.

Rusdiansyah mengklaim Marzuki sebenarnya tak berniat menghukum atau memenjarakan lima politikus Demokrat itu. “Tapi beliau ingin memberi pelajaran hukum kepada rakyat, bagaimana penting kita tidak memfitnah orang lain tanpa bukti-bukti yang jelas,” ujarnya.

Rusdiansyah belum membeberkan pasal-pasal apa yang akan dikenakan kepada para terlapor. Ia cuma menyebut akan mengenakan pasal-pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Diketahui, Marzuki Alie sebelumnya pernah menyatakan keberatan atas pernyataan politikus Demokrat Syarief Hasan dan Rachland Nashidik. Keduanya sempat menyebut Marzuki terlibat dalam upaya kudeta Partai Demokrat.

Pada 26 Februari lalu, Partai Demokrat mengumumkan bahwa Marzuki Alie diberhentikan tetap secara tidak hormat. Ia dinilai melanggar etik karena pernyataannya di media yang dianggap menyatakan kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker