Trending Topik

Tangkal Kejahatan Siber, Bareskrim Bagikan Tips Proteksi Akun WhatsApp dari Pembajakan

Abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim memberikan edukasi sekaligus membagikan tips agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan siber. Terkait maraknya kasus peretasan akun WhatsApp yang oleh pelaku umumnya digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada kerabat dan orang dekat korban.

“Proses mereka bisa melakukan pembajakan (WhatsApp) itu menggunakan metode namanya SIM swab scheme, jadi itu mengambil alih nomor telepon,” kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Adex Yudiswan di Kanal YouTube Siber TV, Jumat (26/2/2021).

Mengenai modus operandinya, Alex menjelaskan, kejahatan SIM swab sederhananya adalah pelaku mengambil alih SIM card korban yang mengakibatkan SIM card di handphone korban menjadi tidak berlaku. SIM card yang aktif beralih ke pelaku kejahatan.

Tak hanya meminta uang ke orang-orang dekat korban, pelaku kejahatan SIM Swab memungkinkan melakukan kejahatan lainnya. Parahnya lagi, bahkan pelaku dapat bisa membobol rekening perbankan korban bermodalkan kartu SIM yang sudah diambil alih.

Bermodalkan data-data pribadi korban yang diperoleh di sosial media. Pelaku kejahatan SIM swab biasanya datang ke gerai provider dengan mengaku-ngaku sebagai korban dan membawa identitas yang sudah dipalsukan, semisal KTP. Pelaku mengaku kartunya hilang, kemudian petugas di lokasi meminta untuk melakukan registrasi ulang dengan memasukkan data-data pribadi yang telah diperoleh sebelumnya.

Selain cara itu, Alex melanjutkan penjelasannya, pelaku umumnya menggunakan malware atau virus. Dengan cara pelaku kejahatan mengirimkan malware tersebut ke SMS atau WhatsApp korban berupa link atau tautan yang jika diklik pada akhirnya bisa membuat akun korban beralih ke pelaku.

“Mereka menggunakan malware atau virus, virus itu tidak akan aktif kalau tidak diklik. Fungsi virus itu adalah mengumpulkan data mulai dari data pribadi kita kemudian data password dll. Setelah kita klik datanya akan terkirim ke pelaku dan otomatis kita seperti terbuka informasinya dan saat itu juga bisa dilakukan bajak oleh mereka,” jelasnya.

Mantan Kapolres Gresik ini mengatakan, pelaku kejahatan siber mempelajari informasi pribadi korban di sosial media, sebagian besar orang mengumbar data pribadi, baik secara sengaja maupun tidak. Misalnya foto selfie dengan latar belakang alamat atau nomor rumah, menginformasikan nama anggota keluarga, lokasi kantor, pelat nomor kendaraan, nomor handphone, dan lain-lain.

“Maka dari itu, hati-hati betul untuk kita mengumbar data informasi diri di media sosial, baik sengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya.

“Sementara kalau media sosial, sebaiknya kunci dengan two step verification. Itu harus ada. Aktifkan. Kombinasi password juga harus tidak mudah dikenali. Jangan membuat password yang umum, misalnya 12345678, atau tanggal lahir. Jangan,” sambung Adex.

Kombes Adex berharap saran ini bisa membuat masyarakat lebih mawas diri dan terhindar dari kejahatan siber.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker