Sahkan UU Ini, China Bakal Berkonflik dengan Banyak Negara di Laut China Selatan

Abadikini.com, WHASINGTON DC – China baru saja memberlakukan undang-undang Penjaga Pantai yang oleh Amerika Serikat (AS) disebut dapat meningkatkan sengketa wilayah dan maritim yang sedang berlangsung.

Tak hanya AS, Indonesia, Filipina, Vietnam, Jepang beserta negara lain turut menyesalkan atas undang-undang barut itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price mengatakan, bahasa dalam undang-undang tersebut, termasuk teks yang mengizinkan penjaga pantai untuk menghancurkan struktur ekonomi negara lain dan menggunakan kekuatan dalam membela klaim maritim China di wilayah yang disengketakan, sangat menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim China.

“Kami secara khusus prihatin dengan bahasa dalam undang-undang yang secara tegas mengaitkan potensi penggunaan kekuatan, termasuk angkatan bersenjata oleh Penjaga Pantai China, dengan penegakan klaim China dalam sengketa teritorial dan maritim yang sedang berlangsung di Laut China Timur dan Selatan,” katanya.

Price menjelaskan, negaranya mengingatkan China dan semua negara yang pasukannya beroperasi di Laut Cina Selatan harus bertindak sesuai profesionalisme, bertanggung jawab dan menahan diri dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami lebih khawatir bahwa China dapat menggunakan undang-undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut China Selatan, yang sepenuhnya ditolak oleh putusan Arbitral Tribunal tahun 2016,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar AS di Jakarta pada Selasa (23/2/2021).

“AS mengingatkan China tentang kewajibannya berdasarkan Piagam PBB untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan, dan untuk menyesuaikan klaim maritimnya dengan Hukum Laut Internasional, sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut 1982,” tukasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker