Mahfud MD Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana Otsus Papua

Abadikini.com, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum dimulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian hingga, Kejaksaan Agung untuk mengusut indikasi dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2/2021).

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” ujar Mahfud dalam keterangan resminya, Selasa (23/2).

Selain itu Mahfud menjanjikan bakal menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua. Dia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah. Pertama yakni melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat,” lanjut Mahfud.

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta agar aparat penegak hukum memproses pejabat-pejabat pemerintah daerah yang diduga menyalahgunakan dana Otsus.

“Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus,” kata Albert Yoku.

Menurut Albert, Otsus adalah berkah tersendiri dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Kata dia, dana Otsus akan mendatangkan manfaat jika digunakan dengan baik dan tepat sasaran. “Pengelolaan yang baik akan memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan hingga ekonomi,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker