Ini Alasan Pemprov Jatim Batalkan Bantuan Keuangan Khusus untuk Museum SBY

Abadikini.com, SURABAYA – Berdasarkan surat dari Pemprov Jatim yang ditandatangani Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono nomor 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.

Dalam surat tersebut dana hibah bantuan keuangan khusus (BKK) dari Pemprov Jatim ke Pemkab Pacitan sebesar Rp 9 miliar dipastikan batal diberikan. Dana itu dugaannya hendak dikucurkan Pemkab Pacitan untuk pembangunan Museum SBY.

Heru membenarkan adanya surat tersebut dan bahkan sudah dilayangkan ke Pemkab Pacitan.

“Ada surat memang, kalau memang tidak segera digunakan akan ditarik. Baru akan dikirim lagi saat diperlukan dan secara administrasi terpenuhi,” ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/2/2021).

“Jadi dana itu kan tahun PAPBD 2020. Karena pada saat itu tidak dilakukan pelaksanaan, pembangunan, dan tidak dipergunakan, maka belum sempat dilakukan( belum sempat digunakan anggarannya),” terang Heru.

Menurutnya, dana hibah BKK itu kini masuk di APBD 2021. Apabila, dana itu tidak digunakan lagi tahun ini, atau persyaratan penggunaan dana itu tidak memenuhi, maka Rp 9 miliar akan dikembalikan lagi ke Pemprov Jatim.

“Akhirnya, (dana hibah BKK Rp 9 miliar) dimasukkan di APBD tahun 2021. Nanti akan dikembalikan lagi, karena ada di persyaratannya harus sesuai dengan peruntukan,” ungkap Heru.

Mantan Bupati Tulungagung itu memastikan bila penggunaan dana itu tidak sesuai peruntukkan dan tidak memenuhi syarat, maka akan ditarik lagi oleh Pemprov Jatim.

“Kirim surat itu agak lama, tanggalnya saya lupa. Memang begitu kalau tidak memenuhi persyaratan, (dana BKK) akan ditarik. Kalau mau dikembalikan (oleh Pemkab), ya ditransfer ke provinsi. Jadi BKK itu banyak yang gak jadi (digunakan), kalau gak memenuhi syarat ya gak diluncurkan,” tandasnya.

Beberapa waktu yang lalu, Heru mengatakan bahwa dana hibah BKK Rp 9 miliar saat ini ada di Pemkab Pacitan. Dana hibah itu tidak spesifik dikhususkan untuk membangun museum SBY saja.

“Ya gak hanya buat museum. Jadi dana BKK itu sesuai peruntukannya Pemkab Pacitan. Mau digunakan apa oleh Pemkab, kami dari Pemprov hanya memberi. Semua ada syaratnya, kalau gak memenuhi syarat, ya gak bisa. Dana itu masih utuh,” ungkap Heru pada Selasa (15/2/2021) lalu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker