Sah, Amran Hi Yahya – Muhammad Besar Bantilan Ditetapkan KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli

Abadikini.com, TOLITOLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli menetapkan Amran Hi Yahya dan Muhammad Besar Bantilan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2020 dalam rapat pleno terbuka pada jumat (19/2/2021).

Rapat pleno tersebut digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, mengugurkan perkara sengketa hasil Pilkada Tolitoli 2020, yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 Muchtar Deluma dan Bakri Idrus.

“Tadi jam 10 kita sudah penetapan dan agenda selanjutnya pengantaran berkas ke KPU Provinsi dan Mendagri melalui gubernur Sulawesi tengah,” kata komisioner divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tolitoli Muhadi, Sabtu (20/2/2021).

Sedangkan waktu pelantikan, lanjut Muhadir akan dilaksanakan secara serentak pada 26 Februari mendatang.

“Dan pelantikan dilakukan secara serentak pada tanggal 26,” tulisnya.

Dihari yang sama, berselang beberapa jam setelah pleno KPU, DPRD Tolitoli segera menggelar rapat paripurna pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli terpilih.

Rapat di ruang sidang utama Suwot Lipakat DPRD Tolitoli itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Moh. Randi Saputra.

“Kita sama mensyukuri bahwa rangkaian Pilkada Kabupaten Tolitoli telah selesai,” kata Randi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker