Polisi akan Percepat Kasus Video Syur Gisel

Abadikini.com, JAKARTA – Pasca Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus video syur tersangka Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi pada Senin (15/2/2021) lalu.

Pihak Polda Metro Jaya angkat bicara dan akan mempercepat berkas perkara Gisel dan Nobu. Polisi ingin kasus ini segera disidang.

“Pokoknya secepatnya akan dilengkapi jika sudah selesai nanti akan dikirim kembali ke JPU,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Disisi lain, Yusri sendiri belum bisa memastikan prihal kapan olah TKP kasus video syur keduanya tersebut digelar.

Sebab menurut Yusri, hal tersebut menjadi sebuah kewenangan dari pihak jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan.

“Itu (Olah TKP) tergantung dengan keinginan JPU,” ujar Yusri.

Seperti diketahui, Gisel mengakui bahwa video panas yang viral itu merupakan dirinya dengan seorang pria berinisal MYD sosok yang memilik nama lengkap Michael Yukinobu Defretes.

Keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Desember 2020 atas kasus dugaan pornografi berkait video syur.

Keduanya mengakui, adegan panas itu dilakukan pada tahun 2018 silam di salah satu hotel di Medan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker