DPRD Paripurnakan Penetapan Wali Kota Tidore Kepulauan Terpilih

Abadikini.com, TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan melakukan rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2021 dalam rangka pengemuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan terpilih periode 2020-2024.

“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan terpilih nomor urut 2 Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Senin sebagai wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2020-2024 dengan perolehan suara sebanyak 29,320 atau 45 persen,” kata Ahmad Ishak Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan saat memimpin rapat paripurna, Kamis (18/2/2021).

Ahmad Ishak mengatakan, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan wali kota dan wakil wali Kota petriode 2020-2024.

“Dalam kesempatan ini, atasnama pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan mengucapkan selamat kepada Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, selaku wali kota dan wakil wali kota Tidore terpilih 2020-2024,” kata Ahmad.

Untuk itu, Ahmad berharap kepemimpinan Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen pada periode kedua ini, dapat melanjutkan program-program yang tersisa pada masa jabatan sebelumnya.

“Dan dipundak beliau berdua masyarakat Kota Tidore Kepulauan menaruh harapan besar demi mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang lebih sejahtera,” harap Ahmad Ishak.

Rapat paripurna pengemuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan terpilih tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 08/PL.02.7-KPT/8272/KPU-Kot/II/2021 tentang penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore terpilih pada pemilihan tahun 2020 kepada pasangan calon Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen dengan perolehan hasil suara sebanyak 29.320 atau 45 persen.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker