Trending Topik

Partai Bulan Bintang Dukung Wacana Revisi UU ITE

Abadikini.com, JAKARTA – Wacana revisi UU ITE yang disampaikan Presiden Joko Widodo terus mendapat dukung dari beberapa partai pendukung pemerintah maupun oposisi. Seperti PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, Perindo, dan PAN. Kali dukungan datang dari Partai Bulan Bintang.

Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor mengatakan, revisi terhadap UU ITE perlu dilakukan untuk menghapus sejumlah pasal karet yang sebelumnya belum dihapus saat revisi UU ITE dilakukan di masa kepemimpinan Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Dia menambahkan, jika melihat kembali tujuan awal dari pembuatan UU Informasi Elektronik (ITE) ini sebenarnya cukup bagus.

“Tujuan awal pembuatan UU ITE itu untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara di bidang informasi teknologi,” kata Afriansyah di DPP PBB, Rabu (17/2/2021).

Tetapi, kata Afriansyah, dalam pelaksanaannya UU ITE ini banyak digunakan satu pihak menggugat pihak lain dengan menggunakan pasal-pasal yang ada di UU ITE.

“Terutama Pasal 27 dan Pasal 28 tentang Pencemaran Nama Baik, ini kan pasal karet,” ucapnya.

Menurut dia, UU ITE memang menjadi masalah karena memuat banyak pasal karet yang dapat digunakan untuk melaporkan orang lain.

Selain itu, kata Afriansyah, substansi aturan-aturan yang tercantum dalam UU ITE sebenarnya juga sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Afriansyah yakin anggota legeslatif bakal merespons cepat terkait revisi UU ITE ini. Sebab yang mengusulkan adalah pemerintah.

“PBB tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE. Biasanya, kalau pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah. Tidak berbelit,” jelasnya.

“Saran saya Presiden Jokowi segera kirimkan surat Presiden ke DPR agar nanti dibacakan dalam Rapt Paripurna DPR bulan depan,” lanjutnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker