Trending Topik

‘Mangkraknya’ Wisma Hambalang, Politisi Demokrat Bawa-bawa Nama Jokowi

Abadikini.com, JAKARTA – Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik tak terima warisan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu proyek Wisma Hambalang disebut ‘Mangkrak’.

“Mangkrak karena tak diteruskan. Pembangunan Wisma Hambalang dilarang KPK karena barang bukti kasus. Larangan dicabut setelah kasus ditutup,” kata Rachland di akun Twitternya, Rabu (17/2/2021).

Rachland berujar, mangkraknya proyek Wisma Hambalang lantaran Presiden Jokowi menolak untuk meneruskan pembangunannya.

“BuzzeRP menyebutnya “mangkrak”. Padahal proyek lain di masa SBY dirayakan Jokowi. Tanpa menyebut peran SBY,” terangnya.

Ia menilai, hak Presiden Jokowi untuk mengambil putusan tentang Hambalang.

Lanjut Rachland, jika Presiden Jokowi mau melanjutkan pembangunannya maka tak akan seperti sekarang.

“Bisa diteruskan dan dijadikan fasilitas yang berbeda bagi kepentingan publik atau dibiarkan seperti sekarang. Semua terpulang pada niat baik. Atau niat buruk: sengaja untuk menista SBY. Mana yang benar?” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta sejumlah instansi terkait untuk mengkaji ulang proyek prestisius Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Nasional (P3SON) Hambalang, di Bogor, Jawa Barat. Proyek ini sendiri sudah mangkrak sekitar empat tahun lebih.

Alasan utama mangkraknya proyek itu tak lain karena ada temuan tindak pidana korupsi yang didapatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu. Nah, dari proses penyidikan hingga persidangan terbukti banyaknya penyelewengan dalam proyek tersebut.

KPK angkat bicara terkait hal ini. Pelaksana harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati berharap pemerintah benar-benar mempertimbangkan pengkajian ulang proyek Hambalang jika memang nanti memutuskan untuk dilanjutkan.

“Sebelum ada keputusan dilanjutkan sebaiknya dipertimbangkan beberapa hal termasuk juga pengembangan kasus, kelayakan proyek dan kepemilikan aset,” kata Yuyuk dikutip dari gresnews.com, Minggu (20/3/2016).

Yuyuk mengatakan, alasan lainnya agar pemerintah tidak melanjutkan proyek itu karena kasus Hambalang sendiri masih dalam pengembangan. KPK hingga sekarang masih punya satu tersangka lagi yaitu Andi Zulkarnaen (Choel) Mallarangeng.

Choel adalah adik dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yang telah terlebih dulu dijerat lembaga antirasuah. Choel diduga menjadi perantara kakaknya itu dengan menerima uang senilai US$550 ribu dan Rp2 miliar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker