Trending Topik

Polri Pastikan Informasi Sejumlah Pulau Dijual Dalam Situs Online Itu Hoaks

Abadikini.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa munculnya informasi yang menyatakan adanya penjualan sejumlah pulau di Indonesia, dalam situs Private Island Online termasuk Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah tidak benar alias hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengungkapkan, penjualan yang tercantun dalam situs Private Island Online adalah informasi palsu. Saat ini, aparat masih terus memantau pergerakan situs tersebut.

“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks,” kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurut dia, sejauh ini tidak ada penjualan pulau sebagaimana tertera dalam situs www.privateislandsonline.com.

Rusdi menyebut, soal munculnya isu penjualan pulau tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah setempat kini sudah bergerak dan melakukan pendalaman. “Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,” ujar Rusdi.

Jika merujuk pada situs tersebut, terlihat penawaran sejumlah pulau yang ada di Indonesia. Setidaknya, ada delapan pulau yang tertera dalam situs tersebut, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc. mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi.

Harga pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, polemik penjualan pulau juga terjadi di Pulau Lantigiang, wilayah Selayar, Sulawesi Selatan.

Polisi menetapkan Kasman, penerima uang muka alias DP sebesar Rp10 juta sebagai tersangka dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang. Pulau tersebut digadang-gadang bakal dijual seharga Rp900 juta.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker