Beiby Putri Si Model Seksi Ini Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Abadikini.com, JAKARTA – Polisi menangkap seorang model seksi majalah dewasa bernama Beiby Putri alias IPR terkait kasus narkoba di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap IPR berawal dari informasi masyarakat.

Setelah itu tutur dia, tim langsung bergerak ke TKP di Apartemen Bassura City tersebut.

“Tim Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Yusri mengukapkan, saat digeledah kamar terduga pelaku ditemukan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 0,20 dan 1,85 gram. Saat dites urine pelaku positif methamphetamine.

Kepada polisi sang model seksi tersebut mengaku memesan barang haram tersebut dari seorang pelaku bernama Reza. Kini pelaku yang diduga pemasok sabu tengah diburu polisi.

“Pengakuannya pesan dari seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru. Detailnya konpers besok kita sampaikan” ungkapnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker