Trending Topik

Ketua PDIP NTT Bungkam soal Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPD PDIP Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emi Nomleni mengaku belum mendapat informasi prihal status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwukore.

PDIP adalah salah satu partai dari tiga partai pengusung bersama Partai Demokrat dan Gerindra tercatat sebagai partai pengusung pasangan Orient P. Ruwukore dan Thobias Uly yang terpilih pada Pilkada 2020.

“Artinya saya belum mendapatkan informasi ya, karena saya masih kondisi (kurang sehat), jadi saya belum bisa memberikan informasi dulu,” kata Emi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2) malam.

Alasan kurang sehat Emi belum memperoleh informasi terkait polemik status kewarganegaraan Orient yang di usung partainya itu.

“Mungkin sudah ada tetapi saya belum diinformasikan karena kebetulan ada hal-hal khusus jadi saya belum diinformasikan” ujarnya.

Mengutip dari CNN Indonesia, sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefirtson Riwu Kore belum merespons saat diminta konfirmasi terkait status kewarganegaraan Orient.

Orient Riwukore dan Thobias Uly diusung PDIP dan Demokrat dalam Pilkada Sabu Raijua yang digelar 9 Desember 2020 lalu.

Pasangan Orient-Thobias berhasil meraih suara terbanyak 48,3 persen mengalahkan dua pasangan calon lainnya.

Sebelumnya, Ketua KPUD Provinsi NTT, Thomas Dohu menyatakan Orient maju dalam Pilkada Sabu Raijua menggunakan KTP WNI. Namun, Thomas tak mengetahui bahwa Orient sebenarnya merupakan WN Amerika Serikat.

Thomas menjelaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua sempat menyurati KPU Kabupaten Sabu Raijua. Bawaslu meminta KPU untuk mengecek kembali status kewarganegaraan Orient.

KPU Sabu Raijua pun mengikuti rekomendasi itu. Mereka mengecek status Orient ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kupang.

“Klarifikasi dilakukan secara tertulis, ada berita acara yang ditandatangani bersama yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia,” ujar Thomas.

Thomas mengaku tidak tahu soal pengakuan Kedutaan Besar Amerika Serikat soal kewarganegaraan Orient. Ia juga bilang KPU tidak bisa menindaklanjuti hal itu.

“Tahapan sudah selesai. KPU sudah mengusulkan pasangan calon terpilih untuk dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah kepada Pemprov,” ujarnya.

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu laporan soal dugaan Orient menggunakan KTP palsu untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua dari KPU dan Bawaslu.

Bawaslu mengungkap Orient adalah warga negara AS. Berdasarkan Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada), syarat pertama calon kepala daerah adalah warga negara Indonesia.

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma mengatakan pihaknya telah menanyakan status kewarganegaraan Orient sejak pilkada berlangsung.

Namun, keterangan dari Kedubes AS baru terbit pada 1 Februari 2021. Padahal, Orient telah ditetapkan sebagai pemenang pilkada.

Diketahui, Orient merupakan kader PDIP ditempatkan sebagai calon bupati, sementara Thobias yang merupakan kader Demokrat ditempatkan sebagai calon wakil bupati Sabu Raijua, NTT.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker