Indonesia Termasuk Satu dari Dua Puluh Negara yang Dicegah Masuk Arab Saudi

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi umumkan daftar 20 negara yang dicegah untuk masuk ke wilayahnya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Indonesia pun termasuk salah satu dari 20 negara yang dicegah untuk masuk ke Arab Saudi.

Kebijakan ini hanya berlaku bagi non-warga negara atau warga asing, termasuk diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Saudi, SPA, mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada pukul 9 malam pada Rabu (3/2/2021) waktu setempat.

Adapun 20 negara dimaksud, yakni Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat (AS), Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

“Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan,” ungkap sumber itu.

“Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan,” papar sumber itu.

Sebelumnya, Arab Saudi telah beberapa kali menerapkan pencegahan masuk bagi beberapa negara yang dianggap masih mengalami pandemi virus corona yang mengkhawatirkan.

Hingga saat ini pandemi virus corona masih belum terkendali di penjuru dunia meskipun vaksinasi telah mulai dilakukan di berbagai negara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker