Dikhawatirkan Gabung ke Kelompok Radikal, Anggota DPR Ini Sarankan Mantan Anggota FPI Masuk NU atau Muhammadiyah

Abadikini.com, JAKARTA – Banyak mantan anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan bergabung ke Ormas Islam GP Ansor, yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan organisasi seperti GP Ansor memiliki rekam jejak bagus, banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan. “Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus,” ujar Sahroni, Kamis (28/1/2021).

Saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya terpancing gabung ke kelompok radikal. Namun, Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila mantan anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai konstitusi dan tidak.

Menurutnya, mantan anggota FPI bergabung ke NU atau Muhammadiyah merupakan pilihan tepat.

“NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya,” kata politikus Partai NasDem ini.

Mantan anggota FPI yang belum mendapatkan rumah baru dalam berorganisasi, Sahroni berpesan, “Carilah organisasi yang bermanfaat. NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa. Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan,” pintanya.

Untuk itu, Sahroni meminta pemerintah perlu terus memantau kegiatan mantan anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang. Semua berhak berorganisasi dan berserikat, tapi tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.

“Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya pasti akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Diketahui, FPI resmi bubar pada Desember 2020. Setelah itu, sebanyak 30 orang mantan anggota FPI di Sumatera Selatan memilih bergabung dengan GP Ansor untuk melanjutkan semangat berorganisasi. Mantan anggota FPI di daerah lain juga diyakini bakal memilih bergabung dengan ormas yang sesuai konstitusi.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker