Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Wakil Ketua DPR: Merampas Hak Asasi Anak

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti terjadinya pemaksaan penggunaan jilbab terhadap siswi non muslim di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Azis menilai hal tersebut dianggap bisa merusak bhinneka tunggal ika. Pasalnya, sekolah tersebut bukan berbasis keagamaan seperti Madrasah Aliyah (MA) atau pesantren.

“Jangan sampai ini terulang kembali di dunia pendidikan umum, karena ini akan menyebabkan psikologis anak terganggu dan merampas hak asasi anak,” kata Azis kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Disisi lain, politikus Partai Golkar ini mengapresiasi sikap Kepala Sekolah SMKN 2 Padang yang langsung melakukan klarifikasi. Bahkan kepala sekolah meminta maaf kepada siswi dan orang tua murid, serta masyarakat atas perilaku tenaga pendidiknya yang melakukan pemaksaan tersebut.

“Tentunya setiap manusia memiliki kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan. Mari kita hargai dan selesaikan polemik ini, tanpa harus memperpanjang dan menyebabkan perpecahan” katanya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar belajar dari peristiwa ini. Dalam kehidupan, lanjutnya, saling menghargai dan menghormati, saling berdampingan dengan mengedepankan Khebinekaan meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan ras.

“Persatuan dan kesatuan harus kita kedepankan, jangan sampai ada perpecahan karena adanya perbedaan pandangan dan keyakinan. Perbedaan itu indah, jika kita dapat berfikir positif dan mengedepankan arti dari nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker