Trending Topik

KPK Terus Telusuri Siapa Sosok Madam dalam Korupsi Bansos

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus korupsi dana Bansos yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus ditelusuri usai tertangkapnya eks Mensos Juliari Batubara yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Belakangan sempat heboh sosok ‘Anak Pak Lurah’ di publik, kini muncul lagi nama ‘Madam’ yang diduga ikut menerima jatah istimewa dari hasil korupsi dana Bansos sebesar 10 ribu rupiah perpaket.

Kata ‘Madam’ tersebut sebagaimana dicetuskan oleh penelusuran Tempo diduga publik merupakan salah satu petinggi do partai pemenang Pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan.

Rocky Gerung menyatakan bahwa dirinya berani taruhan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan pengembangan terkait kasus korupsi bansos yang diduga melibatkan elit PDIP itu.

“Saya taruhan, KPK tidak akan melakukan pengembangan tapi akan lakukan pendalaman. Tapi itulah yang ditunggu oleh publik,” kata Rocky Gerung dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official yang diunggahnya belum lama ini.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menerangkan salah satu upaya yang ditempuh penyidik adalah mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi-saksi yang dipanggil.

“Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang yang kami terima, yang ada hubungan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, tentu akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengkonfirmasi kepada para saksi,” kata Ali kepada CNN Indonesia, Senin (25/1).

Dalam perkembangan penanganan kasus ini, sejumlah politikus PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat. Selain Juliari, ada nama Herman Hery dan Ihsan Yunus. Keduanya adalah Ketua Komisi Hukum DPR dan Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial DPR. Ihsan belakangan dirotasi ke Komisi II yang membidangi tugas pemerintahan dalam negeri, kepemiluan, hingga pertanahan dan reforma agraria.

Berdasarkan laporan investigasi Koran Tempo, disebutkan bahwa jatah kuota 1,3 juta paket bansos diberikan kepada Herman dan Ihsan. Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman memperoleh 1 juta paket, sedangkan sisanya untuk perusahaan yang berafiliasi dengan Ihsan.

Dalam temuan awal KPK, Juliari diduga menerima fee Rp10 ribu dari setiap bansos. Total uang yang diterima mencapai Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bantuan.

Sumber dalam laporan Tempo menyebut kuota paket yang diperoleh Herman dan Ihsan tidak kena potongan karena ada bagian dari ‘madam’.

Penyidik KPK sendiri telah menggeledah kantor rekanan bansos yang terafiliasi dengan Herman, serta rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur.

Dari rumah orang tua Ihsan, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.

Ali menjelaskan barang-barang yang diamankan bakal dianalisis lebih lanjut sebelum diputuskan untuk disita atau tidak.

KPK menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus ini. Selain Juliari, lembaga antirasuah tersebut telah menjerat dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua orang dari pihak swasta yaitu Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker