DPR Dorong Keseriusan Pemda Perketat Kegiatan Masyarakat

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dimana, pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan sampai 8 Februari 2020, dikarenakan bertambahnya pasien virus corona (Covid-19).

Azis mengungkapkan, meningkatnya penyebaran Covid-19 menunjukkan pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerahnya khususnya di daerah zona merah. Saat ini terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 daerah kini mencapai 108 daerah pada pekan ini.

“Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” Kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Politis Golkar ini mengharapkan, aparat kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Namun, aparat perlu terlebih dahulu menegur masyarakat sebelum menerapkan sanksi.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes saat beraktivitas dan melindungi diri serta keluarga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Selain itu, ia menambahkan, pemda harus dapat meningkatkan dan memasifkan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk mengetahui masyarakat yang terpapar.

“Juga meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalkan angka kematian serta kasus aktif di daerah,” tambahnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker