Trending Topik

Bupati Konawe Utara Ruksamin Resmikan Penggunan Rujab Camat Landawe

Abadikini.com, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin bersama jajaran Forkopimda Konut, Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarabuana, Sekretaris Daerah Kasim Pagala, Staf Ahli, dan sejumlah Pimpinan OPD Konut, meresmikan penggunaan Rumah Jabatan (Rujab) Camat Landawe, di halaman Kantor Camat Kecamatan Landawe, Jumat (22/01/2021)

Kedatangan Ruksamin bersama rombongan disambut dengan tarian mondotambe persembahan dari sanggar Oheo, dan pengalungan bunga kepada Bupati dan Kapolres Konawe Utara.

Peresmian rumah jabatan tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ruksamin, dan kemudian dilanjutkan meninjauan kedalam rumah jabatan dan lingkungan sekitar rujab tersebut.

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara itu, mengharapkan dengan diresmikannya penggunaan rumah jabatan pelayanan bagi masyarakat di kecamatan tersebut dapat lebih di tingkatkan.

” kita ucapkan syukur alhamdulillah bisa melaksanakan agenda peresmian penggunaan rujab camat . Rujab camat ini bukan untuk tempat tidurnya camat tetapi untuk melayani melayani masyarakat” katanya.

Tak lupa dalam kesempatan itu, Bupati juga mengigatkan warganya agar tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19, dan Kesiapsiaagaan dalam menghadapi bencana di konawe utara.

“untuk bapak ibu jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tetap siaga, hati-hati terhadap bencana, jaga terus kebersamaan dan kekompakan” ungkapnya

Sementara itu, Camat Landawe, Harisman Baso menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Konut bersama rombongan yang telah hadir untuk meresmikan penggunaan rujab tersebut.

“saya selaku pemerintah Kecamatan Landawe mengucapkan terima kasih kepada Bupati bersama rombongan untuk menyempatkan merismikan Rujab ini, setelah di resmikannya rumah rujab ini, sya selaku camat tidak ada lagi alasan untuk tidak melayani masyarakat.” uangkapnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker