Trending Topik

Komjen Listyo Sigit: Tidak Boleh Kasus Seperti Nenek Minah Terulang Lagi

Abadikini.com, JAKARTA – Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bawa apabila dirinya diberi amanat menjabat Kapolri, maka proses penegakan hukum kedepan tidak boleh lagi bersifat tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Listyo Sigit saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Terkait dengan hal itu, Listyo Sigit tegaskan tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) diproses secara hukum oleh Polri.

“Tidak boleh ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” ujarnya.

Kemudian lanjut Listyo, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang dialami seorang ibu yang menjadi tersangka setelah melaporkan anaknya.

Pasalnya, menurut Listyo, kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat tidak boleh lagi ada di Polri.

“Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” jelasnya.

Namun, dia mengamini bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Tentunya, tegas Listyo, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara humanis karena masyarakat membutuhkan proses penegakan hukum yang menegakan keadilan, bukan dalam rangka memeroleh kepastian hukum.

“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum,” katanya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker