Tanggapi Anak Buah Rizieq Shihab, Abu Janda: Maaf Kalau Jadi Pendukung Rizieq Harus Tolol Dulu Ya?

Abadikini.com, JAKARTA – Pegiat media sosial, Abu Janda alias Permadi Arya merasa bingung dengan permintaan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang meminta polisi untuk segera menangkap Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Abu Janda berujar, kasus antara Raffi Ahmad dan Ahok berbeda dengan yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS). Menurutnya HRS ditangkap dalam kasus itu lantaran sebagai penyelenggara acara. Sementara, Raffi dan Ahok dalam pesta tersebut adalah tamu undangan.

“Pendukung Rizieq minta Raffi dan Ahok diproses hukum seperti Rizieq. Gini lho, Rizieq itu penyelenggara acara, sedangkan Raffi & Ahok itu tamu undangan,” cuit Abu Janda dalam Twitter seperti dikutip, Sabtu (16/1/2021).

Pria bernama asli Permadi Arya itu menegaskan, jika ingin kasus pesta tersebut diproses hukum maka yang harus diproses adalah pihak penyelenggara acara itu.

“Kalo mau diproses juga yang ngundang Raffi & Ahok,” kata Abu Janda.

Abu Janda merasa geleng kepala dengan pendukung HRS yang meminta untuk memproses hukum Raffi Ahmad dan Ahok, harusnya kan penyelenggara acara itu yang ditangkap.

“Maap saya mau tanya, syarat jadi pendukung Rizieq itu harus tolol dulu ya?,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mendesak pemerintah menindak tegas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan usai di vaksin.

Novel menyebut seharusnya polisi segera bergerak menangkap Raffi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan orang-orang yang terlibat dalam kerumunan itu, seperti halnya Habib Rizieq Shihab.

“Kami meminta untuk Ahok dan Raffi Ahmad dkk agar ditangkap” kata Novel.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker