Trending Topik

Militer Amerika Serikat di Afghanistan Tinggal 2.500 Orang

Abadikini.com, JAKARTA – Amerika Serikat terus melakukan pengurangan pasungan militernya di Afghanistan hingga kini terisa menjadi sekitar 2.500 orang, Jumat (15/1). Pengurangan itu sesuai dengan perintah yang dikeluarkan Presiden Donald Trump pada November lalu.

Trump pada Kamis (14/1) mengatakan jumlah pasukan AS di Afghanistan telah mencapai titik terendah dalam 19 tahun terakhir meskipun dia tidak menyebutkan jumlah spesifik.

Februari lalu, pemerintah Trump mencapai kesepakatan dengan Taliban untuk mengurangi jumlah pasukan AS secara bertahap hingga nol pasukan pada Mei 2021.

Meski demikian, tidak jelas bagaimana pemerintahan presiden terpilih Joe Biden akan melanjutkan kesepakatan itu.

Biden telah menganjurkan untuk mempertahankan pasukan kontraterorisme kecil di Afghanistan sebagai cara untuk memastikan bahwa kelompok ekstremis seperti Al-Qaeda tidak dapat melancarkan serangan di AS.

Lebih lanjut, Biden menghadapi sejumlah pertanyaan tentang pasukan AS di Afghanistan. Salah satunya, bagaimana dan apakah ia akan melanjutkan pemangkasan pasukan tersebut.

Trump, dalam pernyataan singkatnya, menyinggung keinginan lamanya untuk sepenuhnya keluar dari Afghanistan.

“Saya akan selalu berkomitmen untuk menghentikan perang tanpa akhir,” ujar Trump, merujuk pada perang AS di Afghanistan sejak 2001 dan di Irak sejak 2003.

Dilansir Associated Press, pengurangan pasukan tersebut tampaknya melanggar larangan kongres menjelang hari-hari terakhir Trump menjabat di Gedung Putih.

Di bawah Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang disahkan Kongres dua pekan lalu, Pentagon secara eksplisit dilarang menggunakan dana dari anggaran tahun ini atau tahun lalu untuk mengurangi jumlah pasukan di bawah 4.000 atau di bawah jumlah yang sudah ada.

Trump memveto UU itu, namun DPR AS dan Senat menolaknya. Menanggapi penolakan itu, Pentagon pun mengeluarkan pernyataan tertulis.

“DoD (Kementerian Pertahanan) akan mematuhi semua ketentuan undang-undang ‘Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional FY21’, untuk memasukkan yang ada di Bagian 1215 yang berdampak pada penarikan yang sedang berlangsung di Afghanistan,” bunyi pernyataan itu.

Dikatakan pula bahwa Pentagon telah bekerja dengan Dewan Keamanan Nasional “dengan cara yang paling efisien untuk memastikan konsistensi di tengah penurunan pasukan yang sudah terjadi di seluruh Afghanistan dan dengan cara untuk terus memastikan keselamatan personel AS”.

Kendati demikian, UU itu memberikan dua syarat kepada Pentagon agar dapat menghindari larangan, yakni pengabaian presiden atau laporan kepada Kongres yang isinya menilai dampak penarikan lebih lanjut pada misi kontraterorisme AS di Afghanistan dan risiko bagi pasukan AS di sana.

Tapi hingga Kamis, Pentagon tidak memenuhi satu pun dari persyaratan tersebut.

Invasi AS ke Afghanistan pada Oktober 2001 bertujuan untuk menggulingkan rezim Taliban, mengusir Al-Qaeda keluar dari negara itu, dan meletakkan dasar bagi “perang melawan terorisme” global.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker