Komanas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI ke Presiden Jokowi, Ini Hasilnya

Abadikini.com, JAKARTA – Komnas HAM RI telah menyerahkan “Laporan Penyelidikan Komnas HAM RI Terkait Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI di Karawang, Jawa Barat” kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada, Kamis (14/1/2021) kemarin.

Usai menyerahkan laporan tersebut kepada Presiden yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, para Komisioner Komnas HAM RI kemudian menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

“Tadi jam 10.00 pagi kami bertujuh, seluruh Komisioner Komnas HAM RI, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan termasuk barang bukti yang melengkapi laporan kami dan dalam laporan itu kami menjelaskan bahwa sejak tahun lalu Komnas HAM sudah menyampaikan suatu warning kepada seluruh elemen bangsa kita tentang apa yang kita sebut sebagai ancaman kekerasan yang seringkali masuk dalam ruang-ruang politik ataupun ruang-ruang demokrasi kita,” ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers bersama Menkopolhukam seperti dikutip dari komnasham.go.id, Jumat (15/1/2021).

Sikap pemerintah atas laporan tersebut berimbang dan konstitusional. Menkopolhukam menguraikan langkah-langkah yang diambil pemerintah sesuai dengan perundangan-undangan. Tugas dan fungsi Komnas HAM pun dinilai selaras karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Jika ada hal-hal seperti itu Komnas HAM yang menyelidiki lalu sampaikan langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah dan aparat. Apa hasilnya, tadi di awal kita katakan silahkan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur karena kalau Pemerintah langsung membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta,-red) nanti sama dengan TGPF sebelumnya, belum bekerja sudah dinyinyiri. Mari kita serahkan ke Komnas HAM yang sudah bekerja dengan sepenuh-penuhnya dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat (8/1/2021) kemarin kepada masyarakat. Tadi Presiden menerima secara langsung naskah laporan hasil investigasi itu dengan semua rekomendasinya,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan bahwa apa yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu adalah serangkaian penanda politik kekerasan yang mulai membayangi demokrasi. Komnas HAM pun berharap seluruh pihak terkait, terutama Pemerintah memerhatikan dan melakukan sejumlah langkah sistematis, terukur dan terpadu supaya demokrasi berjalan kembali tanpa ada kekerasan.

“Secara umum kami jelaskan ada satu proses dimana laskar FPI memang melakukan suatu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian, yang sesungguhnya dalam kejadian itu rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan tetapi kemudian di belakang, ada kendaraan laskar FPI yang kemudian berserempetan. Kemudian timbul aksi tembak menembak dua menit kemudian, dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang ditemukan meninggal,

Dari seluruh investigasi selama hampir satu bulan didukung dengan data, fakta, bukti, dan temuan para ahli, Komnas HAM menyimpulkan ada indikasi unlawful killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap empat orang. Komnas HAM RI tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini.

“Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu, karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM yang berat tentu ada indikator dan kriteria, misalnya ada suatu desain operasi, satu perintah yang terstruktur atau komando dan lain-lain, termasuk indikator adanya repetisi atau pengulangan kejadian itu tidak kita temukan. Kami berkesimpulan ini merupakan suatu pelanggaran HAM karena ada nyawa dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana. Komnas HAM RI tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel dan transparan,” jelas Taufan.

Presiden Joko Widodo sedari awal mendorong Komnas HAM sebagai lembaga negara independen melakukan penyelidikan dan pemantauan sekaligus mengapresiasi kerja keras Komnas HAM. Selanjutnya, Presiden berkomitmen akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, yaitu proses hukum di peradilan pidana.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi, dorongan, juga keterbukaan informasi kepada kami yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, yang dengan seluruh dukungan itulah kami bisa menghasilkan sebuah penyelidikan yang mendalam dan kami yakini objektivitas dan integritasnya,” kata Taufan.

Taufan juga meminta agar publik tidak membangun asumsi dan kesimpulan sendiri tanpa berdasar fakta, data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semoga peristiwa-peristiwa kekerasan seperti ini tidak berulang lagi sehingga kita sebagai suatu bangsa yang plural dan beragam bisa menikmati demokrasi kita dengan aman dan damai. Mari kita hentikan praktik-praktik kekerasan agar bisa membangun bangsa kita lebih maju dan berkembang di semua dimensi sosial, ekonomi, politik dan budaya,” tutup Taufan

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker