Trending Topik

Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal, Aman Bagi Umat Islam

Abadikini.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya resmi mengeluarkan sebuah fatwa soal vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd Tiongkok dengan dua dictum (keputusan).

Hal ini menyusul terbitnya izin penggunaan darurat (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menjelaskan diktum pertama yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd Tiongkok dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Kedua, vaksin boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Kiai Niam menyatakan, dengan BPOM menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac, maka vaksin ini aman digunakan.

“Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (12/1/2021).

“Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI pada Jumat (8/1) telah menggelar sidang pleno bersama untuk membahas dan menetapkan kehalalan Vaksin Covid-19 dari sisi bahan dalam rapat menyepakati bahwa Sinovac halal dan suci.

Sementara untuk keamanan, Komisi Fatwa saat itu masih menunggu BPOM sebagai pihak yang paling kredibel dan kompeten dalam menguji klinis safety, quality dan efficacy vaksin ini.

Keluarnya EUA dari BPOM pun menandai bahwa vaksin tersebut boleh digunakan.

BPOM sendiri saat mengumumkan EUA, menyampaikan bahwa vaksin Sinovac ini memiliki kemanjuran sampai 65,3 persen.

Angka ini berada di atas standard yang ditentukan World Health Organization (WHO), yakni 50 persen.

“Pada hari ini, Senin 11 Januari 2021 BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavax Produksi Sinovac bekerejasama dengan PT Biofarma,”

“Hasil analisis terhadap efficacy vaksin Sinovac dan uji klinis di Bandung menunjukkan efficacy sebesar 65,3 persen,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam telekonferensi, Senin (11/1).

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial potongan surat kabar yang memuat informasi yang tidak benar terkait bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac memberi efek samping berupa pembesaran alat kelamin.

Dijelaskan studi asli yang diterbitkan pada ‘The New England Journal of Medicine berjudul ‘Phase 1-2 Trial of a SARS-CoV-2 Recombinant Spike Protein Nanoparticle Vaccine’ telah diedit menjadi ‘SARS-CoV-2 Recombinant COVID-19 Vaccine has shown to increase penis lenght by 3 inches in some individuals’.

Namun hal tersebut dibantah langsung oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker