Trending Topik

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Gratifikasi PT BPS di Pulau Buru

Abadikini.com, JAKARTA – Jaringan Nasional Merah Putih atau Jarnas Merah Putih melayangkan dukungan atas sikap terbuka Presidium Himpunan Mahasiswa Buru (HMB) Jakarta, Bung Enal Labalawa soal sikap terbuka kepada Mabes Polri pada kamis, 7 Januari 2020, bertempat di Kedai Kopi Bright Jln. Utan Kayu Raya, Jakarta Timur.

Menanggapi pernyataan sikap terbuka oleh Presidium Himpunan Mahasiswa Buru (HMB) Jakarta tersebut, Koordinator Jarnas Merah Putih Bung Irwan juga mendukung upaya yang dilakukan Presidium HMB Jakarta terkait aksi pencopotan Police Line oleh pihak PT. Buana Pratama Sejahtera dan juga skandal kejahatan di bidang pertambangan dan Lingkungan Hidup.

“Mabes Polri sudah seharusnya menggarap pemilik perusahan Edy Winata Big Bos PT. BPS dalam kasus pelepasan police Line, Gratifikasi, Pasok Bahan Kimia dan tindak perkara Pencucian Uang (Money Loundri), melalui transfer ke rekening Kadis ESDM Provinsi Maluku,” ungkap Ketua Jaringan Nasional Merah Putih tersebut, Jumat (8/01/2021).

Selain Edy Winata, Bareskrim Polri juga perlu usut Mansur Lattaka, Bambang Riyadi, Fakri Alkatiri, Said Assagaf, Marta Nanlohi dalam tindak pidana pertambangan.

Jarnas Merah Putih konsisten mengawal praktek kejahatan korporasi yang menyalahi Undang – undang Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Jika kasus ini tidak kunjung dibuka secara transparan penyidikannya. Maka ia pastikan akan melakukan konsolidasi dan layangkan ‘Mosi tidak percaya’ kepada Bareskrim, bahkan menggelar demonstrasi mendesak KPK segera mengambil alih kasus gratifikasi tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker