Ketakukan FPI Bila Menjadi Partai Politik, Ini Alasannya

Abadikini.com, JAKARTA – Usai dibubarkan oleh pemerintah, Front Pembela Islam (FPI) disarankan menjadi partai politik untuk mengakomodir keinginan suara para anggota demi mencalonkan Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi calon presiden kelak. Demikian usul dari politisi PDIP TB Hasanuddin.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, FPI tak pernah mau terjun ke ranah politik secara langsung dan tidak tertarik berubah menjadi partai politik.

Alasannya, jika menjadi parpol, FPI khawatir mereka masuk ke lingkaran penguasa dan menjadi zalim.

“Kami khawatir menjadi zalim. Apalagi sampai masuk ke lingkaran penguasa, ikut zalim,” kata Aziz seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa (5/1/2021).

Menurut Aziz, akan banyak mudaratnya apabila sampai FPI menjadi partai politik, sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak menjadi partai politik.

“Kalau jadi parpol nanti zalim, bengis, serta kejam, tapi tidak menyadari kezaliman dan kekejamannya,” tegas Aziz.

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyarankan Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti menjadi Front Persatuan Islam lebih baik terjun dalam politik praktis. Salah satunya dengan berubah menjadi partai politik.

Dengan menjadi parpol, FPI bisa ikut pemilu dan bisa mengusung Habib Rizieq sebagai capres.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker