Polisi Sebut Perempuan Penghina Pancasila di Karawang Alamai Ganguan Jiwa

Abadikini.com, KARAWANG – Perkembangan terbaru kasus warga Karawang yang menghina Pancasila lewat Youtube beberapa waktu lalu diketahui alami ganguan kejiwaan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, Jawa Barat (Jabar), AKBP Rama Samtama Putra, membenarkan bahwa seorang perempuan bernama Ani diduga mengalami gangguan jiwa.

Ani sebelumnya membuat geger jagat dunia maya setelah menghina Pancasila dengan kata-kata yang kasar lewat sebuah video berdurasi 30 detik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, menurut Rama, Ani disarankan untuk menjalani rehabilitasi terkait gangguan jiwa yang dialami.

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang bersangkutan serta ahli psikiater menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa disarankan ahli psikologi untuk rehabilitasi,” kata Rama lewat pesan singkat, Minggu (3/1/2021).

Sebelumnya,  Polres Karawang mengamankan pelaku di rumahnya, Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Sabtu (2/1/2021) malam kemarin.

“Dia (penghina Pancasila sudah ditangkap, usai menjalani pemeriksaan, Ani kemudian diperiksa kejiwaannya di RSUD Karawang,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/12).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker