Gerak Cepat Polri Joint Investigation dengan Polisi Malaysia Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya di Cianjur

Abadikini.com, JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan pelaku parodi lagu Indonesia Raya sama sekali tidak terkait dengan ormas manapun.

Menurut Argo, pelaku yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun itu juga bukan pengikut atau pecinta Habib Rizieq Shihab.

“Bukan (pengikut atau pecinta HRS) Lihat saja di youtube Kompas atau yang lain,” kata Argo kepada awak media, Jumat (1/1/2020).

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap MDF sebagai terduga pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pelaku diringkus di rumahnya di Kampung Ciwaru, Desa Hergamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam.

MDF ditangkap Bareskrim Polri berdasarkan joint investigation bersama Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Pemilik akun YouTube MY Asean tersebut kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PDRM mulanya memeriksa saksi WNI berusia 11 tahun di Malaysia yang menyatakan pelaku parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube MY Asean berada di Indonesia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya, 1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF, serta video parodi lagu Indonesia Raya.

“Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat (1/1/).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker