Trending Topik

Mahfud MD Ungkap soal HGU, KPA Malah Tagih Janji Prabowo Kembalikan Lahan Milik Negara

Abadikini.com, JAKARTA – Paska pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait masalah HGU belum lama ini kembali mencuat.

Kali ini datang dari Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika malah menyinggung janji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mengatakan akan mengembalikan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) kepada negara pada Pilpres 2019.

“Dulu kan sempat mencuat, salah satu kandidat menyatakan akan mengembalikan (HGU) jika diminta, mengembalikan konsesi yang dimiliki oleh kelompoknya kepada Jokowi sebagai respon tuduhan Presiden Jokowi. Sekarang harusnya dicontohkan, karena keduanya di dalam kekuasaan,” kata Dewi dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (29/12/2020).

Dewi menilai langkah Prabowo tersebut bisa menjadi itikad baik pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan agraria.

Menurutnya, pemerintah tak pernah serius membenahi masalah lahan yang tumpang tindih.

Bahkan, Dewi pun mengkritik Mahfud yang menyinggung perkara HGU sebagai peninggalan pemerintahan sebelumnya, ketimbang berupaya memperbaiki masalah tersebut. Ia menyebut Mahfud tak bisa lagi terus melempar tanggung jawab ke pemerintah sebelumnya.

“Karena dia (Mahfud) sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang punya kekuasaan dan kewenangan. Dan tidak bisa lagi terus menerus lempar tanggung jawab, ini warisan masa lalu,” ujarnya.

Selain memberikan contoh dengan mengembalikan lahan milik sendiri, Dewi mengatakan pejabat publik seharusnya berupaya merealisasikan janji-janji penyelesaian permasalahan agraria yang selama ini disampaikan.

Seperti penataan ulang struktur penguasaan lahan yang tumpang tindih, penertiban lahan yang dimonopoli segelintir perusahaan, maupun lahan yang ditelantarkan atau sudah habis izinnya.

Sebab, sampai saat ini perkembangan penyelesaian tersebut tak disampaikan oleh pemerintah. Ia mengatakan publik juga sulit mengawasi, karena transparansi data kepemilikan HGU yang tak dibuka lebar.

Pemerintah yang sekarang pun, kata Dewi, seharusnya bisa menyelesaikan persoalan agraria warisan dari rezim yang lalu. Menurutnya, data-data tersebut saat ini ada di tangan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian.

Namun, Dewi tak melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah agraria secara terbuka. Termasuk pada penyelesaian 7 juta hektare lahan terlantar yang sudah didapati sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Pejabat publik yang berkuasa, baik korporasi maupun penguasa kroni perusahaan sebaiknya dijadikan contoh. Tidak sekedar dilempar ke publik dan menjadi pembahasan debat yang tidak ada penyelesaian dari pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan ratusan hektar penguasaan lahan HGU dikantongi sejumlah kelompok lewat izin pemerintah dari waktu ke waktu. Menurutnya, kondisi tersebut membuat penyelesaian masalah lahan menjadi cukup rumit.

“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaian karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” kata Mahfud.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker