Tambang Ilegal, Jarnas Merah Putih Desak Mabes Polri Bentuk TIM Investigas Ke Pulau Buru

Abadikini.com, JAKARTA – Koordinator Jaringan Nasional Merah Putih, Irwan A. H. M, menyebut penambangan ilegal masih marak terjadi di tengah pandemi coronavirus (Covid)-19.

Penambangan ilegal itu terjadi di kawasan Gunung Botak, Darlale, Gunung Nona dan di kawasan Desa Gogorea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Penambangan ilegal oleh sejumlah Masyarakat pendatang dan lokal.

Irwan mencontohkan, di Gunung Botak Wamsait, merupakan wilayah pertanian dan jalur sungai menuju laut. Selain itu, air tersebut dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan.

“Aktivitas penambangan ilegal telah menyebabkan kerusakan yang parah, berdampak buruk pada warga dan lahan-lahan pertaniannya,” kata Koordinator Jarnas Merah Putih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/12/2020).

Pasca penertiban pada tahun 2015 hingga saat ini masih terdapat aktivitas ilegal, bahkan selalu dilakukan penertiban pun masih terdapat kegiatan pada malam hari.

Ditemukan fakta – fakta di lapangan adanya aktifitas diwilayah PETI Pulau Buru, yaitu :

1. Kegiatan Di Gunung Botak.
-Kegiatan Tembak Larut di Gunung botak dilakukan malam hari dan melubang (Kodok-kodok).
– Pada Siang hari tampak bebas pengangkutan Material dari GB menggunakan ojek motor, (Dokumentasi 1 terlampir 20/12/2020).
-Aktifitas rendaman menggunakan Sianida (CN di jalur A, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru (Dokumentasi 2. terlampir Selasa,22/12/2020).
-Lokasi tembak larut: sekitar Kapuran Pohon Nangka, Rawa Bebek, lobang janda, Air Merah,
Serta di tanah merah gunung batu ada beberapa lubang tambang beraktivitas.

2. Aktifitas Di Gunung Darlale
– Tiga buah Dompeng beraktivitas di Gunung Darlale, Kecamatan Lolong Guba.

3. Jumlah tembak larut di Gunung Botak Berjumlah _+ 20 Unit beroprasi di waktu malam hari.

4. Lokasi Pengolahan emas dengan metode amalgamis atau gunakan teromol (gelundung) di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

5. Aktivitas tambang emas di desa gogorea, tromol masih beraktivitas secara diam – diam di duga milik ahli waris di kelola oleh A.n Bapak Samsul ( Sul) warga Manado.

Kepada FBI, Koordinator Jarnas Merah Putih meminta Mabes Polri segera membentuk Tim Investigasi ke Pulau Buru dan memeriksa Kasat Intel Polres Pulau Buru dan Kapolsek Waeapo.

Pemeriksaan terkait aktivitas perendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya jenis Sianida di jalur A. Desa Persiapan serta memeriksa pula Anggota Pos PAM Gunung Botak yang sengaja melakukan pembiaran.

Irawan menilai ada aktor intelektual yang menggerakan penambangan ilegal di wikayah PETI. Karena dugaan kuat dan informasi lapangan ada upeti ke Oknum Anggota Pos PAM.

Terkait kasus ini Ilegal Minning ini, FBI akan meminta konfirmasi ke Kabid Humas Polri. “Meminta tanggapan,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker