Trending Topik

Ini Dia Saksi Kunci Penembakan 6 Laskar FPI Yang Tewas

Abadikini.com, JAKARTA – Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), telah memeriksa saksi kunci peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek. Pemeriksaan dilakukan pada Minggu malam (20/12/2020).

“Malam ini juga ada beberapa saksi yang kami periksa, saksi kunci,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber di acara diskusi bertajuk “Polisi, FPI dan HAM” Minggu malam.

Namun kata Taufan, pihaknya tidak bisa membeberkan identitas saksi kunci tersebut untuk keamanan.

“Tapi saya gak sebutkan, karena itu menyangkut keamanan mereka, mereka harus kita proteksi,” tegas Taufan.

Selain itu masih kata Taufan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ini.

Yaitu, mengumpulkan bukti dari semua pihak. Baik dari pihak Front Pembela Islam (FPI), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Bareskrim Polri, Labfor, Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga dan lainnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM masih terus melakukan investigasi perisitiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Salah satunya adalah terkait rekaman CCTV Tol Jakarta-Cikampek yang kini tengah dipelajari Komnas HAM.

Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertajuk “Polisi, FPI dan HAM” secara daring, Minggu (20/12/2020) malam.

Menurut Taufan, tim investigasi Komnas HAM saat ini masih bekerja di lapangan dan mengumpulkan fakta-fakta dari rekaman CCTV.

“Tim masih bekerja dan masih di lapangan sebagian, sebagian lagi sedang mengumpulkan fakta-fakta menilai beberapa rekaman CCTV,” ujar Ahmad Taufan.

Taufan pun meluruskan informasi yang sempat beredar soal tidak adanya CCTV saat kejadian peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Jadi berita di media tidak ada CCTV sebenarnya enggak seratus persen benar,” ujarnya seperti dikutip RMOL, Senin (21/12/2020).

“CCTV-nya ada, tapi harus dipelajari lagi, apakah dia berkait memperjelas fakta-fakta lapangan atau seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker