Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Hingga Tahun Depan

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali putuskan perpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 tahun depan.

Menurut Anies Baswedan PSBB transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian lonjakan kasus dengan mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi jelang libur Natal dan Tahun baru.

Terlebih kata Anies berkaitan dengan mobilitas penduduk saat kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” kata Anies dalam keterangan rilisnya, Senin (21/12/2020).

Dalam keterangan tertulis itu juga dijelaskan, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sejak 7 November 2020 memang cenderung mengalami peningkatan. Beberapa kasus yang ditemukan teridentifikasi setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar Jakarta selama periode cuti bersama.

Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020, atau satu hari sebelum pilkada, pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek cukup tinggi, dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.

Tentu hal ini juga bisa terjadi pada periode libur akhir tahun saat masa cuti bersama Natal dan Tahun Baru. Jika masyarakat tetap melakukan liburan maka bisa berpotensi terjadi penularan.

Anies menyebut, imbauan untuk tak berlibur keluar rumah, khususnya bagi para keluarga ini didasari oleh klaster yang saat ini mendominasi kasus positif COVID-19. Klaster keluarga kata dia dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta.

Per 7 hingga 13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Sehingga kata Anies, mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.

“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota,” harapnya.

“Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi beresiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” pungkas Anies Baswedan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker