Trending Topik

Kronologi Peserta Aksi 1812 Tega Pukul Polisi di Kota Pontianak

Abadikini.com, JAKARTA – Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan kronologi seorang pemuda warga Tanjung Raya II Pelaku berinsial RDS (21) tega memukul dua orang anggota polisi saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020) kemarin.

Donny menjelaskan, insiden itu terjadi saat dua anggotanya hendak membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak.

Alasan pembubaran karena massa membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak dan membuat kemacetan.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa,” kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12).

Namun, tindakan aparat itu justru memicu emosi massa aksi. Akibat perbuatannya itu saat ini, pelaku RDS telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II,” ujarnya.

Selain dipukul dengan tangan kosong, korban diduga juga dipukul dengan benda tumpul oleh peserta aksi.

Bahkan, kata Donny, Polisi juga dipukul memakai benda tumpul.

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.

Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker