Trending Topik

Sah, KPU Tetapkan Ali Ibrahim-Muhammad Sinen Pemenang Pilkada Kota Tidore 2020

Abadikini.com, TIDORE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan nomor urut 2 itu Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen bakal (AMAN) sebagai pemenang Pilkada kota Tidore 2020 dengan meraih 29.320 suara.

Penetapan Ali Ibrahim-Muhammad Sinen sebagai pemenang Pilkada Kota Tidore Kepulauan melalui rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil Wali kota Tikep, di aula Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (15/12/2020).

Berikut hasil rekapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 berdasarkan keputusan KPU kota Tidore Kepulauan nomor 340/PL.02.6-Kpt/8272/KPU-Kot/XII/2020.

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil Wali kota Tikep, di aula Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (15/12/2020).

Paslon nomor urut 1, Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting (BAGUS) memperoleh 16.251 suara.

Paslon nomor urut 2, Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (AMAN) memperoleh 29.320 suara.

Paslon nomor urut 3, Salahuddin Adrias dan Muhammad Djabir Taha (SALAMAT) memperoleh 19.552 suara.

“Jumlah suara sah sebanyak 65.123. sedangkan suara tidak sah sebanyak 573. “Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 65.696,” kata ketua KPU Tikep Abdullah.

Rapat pleno rekapitulasi diakhiri dengan penandatangan formulir D hasil-KWK oleh saksi dan Bawaslu kota Tidore Kepulauan.

Untuk diketahui, paslon Ali Ibrahim-Muhammad Sinen maju kembali sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan di usung 4 partai.

Diantaranya PDI Perjuangan, Partai Perindo, PKS dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker