Trending Topik

Usai Menangkap Maaher, Polri Berjanji Bereskan Kasus Abu Janda, Denny Siregar Hingga Ade Armando

Abadikini.com, JAKARTA – Usai menangkap Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata Polri berjanji akan akan menuntaskan sejumlah kasus influincer seperti Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando hingga tuntas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono sekaligus merespon sindirian Front Pembela Islam (FPI) yang menilai polisi tebang pilih dalam menangani kasus.

“Perlu saya sampaikan case per case tidak sama. Jangan dilihat dari cover-nya saja. Mungkin pasal boleh sama, tapi dalam penanganan kasus, kami semua dari proses penyelidikan ke penyidikan itu berproses,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Jumat (4/12/2020).

Misalnya, kata Awi, penanganan kasus Denny Siregar yang terus berproses di Polda Jawa Barat diklaim menghadapi sejumlah kendala.

Hanya saja ia memastikan, polisi akan profesional dalam menangani setiap kasus-kasus yang ada.

“Misal terkait saksi, sampai sekarang belum terpenuhi. Orang-orang yang ada di dalam gambar (yang diunggah Denny Siregar) itu sampai sekarang masih dicari,” ungkapnya.

Sementara, Abu Janda diketahui dilaporkan IKAMI ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 10 Desember 2019.

Saat itu ia dilaporkan karena melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni “Teroris punya agama dan agamanya adalah Islam”

Sebelumnya, FPI menyinggung sejumlah kasus-kasus yang ditangani kepolisian sarat dengan kriminalisasi.

Menurut dia, penanganan yang cepat tanggap tidak terlihat dalam pengusutan sejumlah kasus.

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menanggapi hal tersebut usai Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher at-Thuwailibi alias Soni Eranata.

“Kasus ujaran kebenciannya Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda kan banyak tuh. Itu mohon segera ditindak oleh bapak-bapak penegak hukum,” kata Aziz.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker