Tanggapi Maaher di Tangkap Polisi, Nikita Mirzani: Akhirnya Elo Enggak Bisa Ngebacot Lagi

Abadikini.com, JAKARTA – Nikita Mirzani kembali mengunggah kabar soal Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi selepas ditangkap polisi karena diduga terkait kasus penghinan terhadapat Habib Luthfi bis Yahya.

Bukan sindir-sindir atau buka aib lagi, perempuan yang akrab disapa Nyai ini menanggapi penangkapan Ustaz Maaher oleh tim Bareskrim Polri sudah tepat.

Sambil mengunggah capture berita penangkapan Ustaz Maaher, Nikita tertawa karena akhirnya orang yang berseteru dengannya itu masuk penjara.

Meski begitu, Ustaz Maaher masuk penjara bukan karena laporan Nikita Mirzani melainkan dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi lewat akun Twitternya.

“Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep,” tulis perempuan yang suka menjuluki dirinya wanita amazon ini.

Ia membeberkan akan melaporkan Ustaz Maaher nantinya. “Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara,” tegasnya.

Ibu tiga anak ini pun berterima kasih pada jajaran polisi karena sudah menangkap Ustaz Maaher. Sampai-sampai ia mengajak followernya untuk takbir.

“By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo Polisi Indonesia. Takbir,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Abadikini.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menangkap Soni Eranata alias Maaher At Thuwailibi atas dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya. Penangkapan dilakukan di rumah Maaher pada Kamis subuh, (3/12/2020). Saat ini dia masih diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Tersangka atas nama Soni Eranata atau pemilik akun twitter Ust Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan jam 04.00 WIB di kawasan Bogor, Jawa Barat,” ucap Argo Yuwono saat dikonfirmasi media, kamis (3/12).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker