Anies Baswedan: Pandemi ini Nyata dan Terpapar Covid-19 Bukanlah Aib

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan wabah pandemi virus corona (covid-19) melanda Indonesia, khususnya DKI Jakarta adalah nyata. Menurtnya seseorang yang terpapar Covid-19 bukanlah sebuah aib.

“Kami ingatkan kembali bahwa pandemi ini nyata dan terpapar Covid-19 bukanlah aib,” kata Anies Bawedan seperti dikutip dari Facebooknya, Kamis (3/12/2020).

“Data di Jakarta menunjukkan separuh dari yang positif Covid-19 bisa tanpa gejala seperti saya dan Pak Wagub Ariza (Ahmad Riza Patria),” Sambungnya.

Menurut Anies, salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, adalah keterbukaan. Begitu terpapar Covid-19, Anies dan juga Ariza langsung mengumumkan ke publik, tidak menutupnya.

“Keterbukaan menjadi kunci untuk memutus mata rantai penularan,” katanya.

Anies pun mengajal kepada semua pihak untuk menjalankan peran masing-masing dengan baik. Bagian pemerintahan adalah 3T (testing, tracing, treatment) secara massif.

“Bagian masyarakat adalah disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Insyaallah dengan kolaborasi semua pihak, kita semua bisa mengendalikan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” ujar Anies yang kini sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya.

Anis bersama Wagub Ariza dan seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan rapat secara virtual terkait perkembangan Covid-19 di DKI Jakarta dan langkah ke depan untuk memutus mata rantai penularan.

“Bukan hal yang baru karena memang kami di Pemprov DKI Jakarta sudah terbiasa rapat jarak jauh selama 9 bulan terakhir ini,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI Jakarta bersama Kapolda Metro Jaya Fadil Imran berkomitmen untuk kolaborasi bersama dalam penegakan protokol kesehatan di DKI Jakarta, yaitu melalui program Kampung Tangguh Jaya.

“Insyaallah program ini akan segera dilaksanakan setelah diskusi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya terkait teknis pelaksanaannya,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

“Saat ini, kami sedang menyusun beberapa aturan turunan dari Perda tersebut yang insyaallah akan memperkuat penegakan aturan PSBB bersama jajaran Forkopimda, yaitu TNI dan Polri di lapangan,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Sejak awal, Pemprov DKI berkomitmen bukan hanya untuk mengedepankan keterbukaan informasi apa adanya, tetapi juga berkolaborasi bersama seluruh pihak agar pandemi ini dapat terkendali dengan baik.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker