Diminta Hasil Swab HRS ke Publik, FPI Sebut Jokowi Juga Tak Terbuka

Abadikini.com, BOGOR – Soal hasil tes swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang enggan membuka kepada publik. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya merasa keberatan.

Menurutnya sikap Jokowi sebagai presiden juga tak membuka hasil tes swab seusai bertemu beberapa pejabat Solo yang belakangan dinyatakan positif Covid-19.

“Kenapa Jokowi boleh tidak diperlihatkan kepada publik dan warga negara lain boleh juga pakai inisial nama serta tidak dipublikasikan, tapi HRS wajib publikasi? Apa hukum lagi-lagi hanya berlaku bagi HRS saja?” ujar Aziz seperti dikutip dari Tempo, Minggu, (29/11/2020).

Aziz menjelaskan, meskipun ada beberapa pihak yang meminta hasil tes swab Rizieq dan menyatakan tak akan membukanya kepada publik, pihaknya tetap tak mempercayai janji itu. Alasannya, informasi apapun tentang Rizieq mudah bocor ke publik. Seperti surat pernyataan pribadi Rizieq kepada polisi yang baru-baru ini viral di media sosial.

“Faktanya hari ini pihak rumah sakit kirimkan ke polisi pernyataan bahwa HRS keberatan hasil medisnya disebar ke publik, beberapa jam kemudian viral di media, itu gimana?” kata Aziz.

Rizieq mengeluarkan pernyataan setelah Pemerintah Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan manajemen Rumah Sakit Ummi ke Polresta Bogor Kota dengan tuduhan menangani Rizieq tidak sesuai prosedur rumah sakit rujukan Covid-19, di antaranya tidak membuka hasil tes swab Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19.

Kepala Bidang KIP Diskominfo Kota Bogor/Anggota Bidang Data, Komunikasi dan Informasi Publik Satgas Covid-19 Kota Bogor Abdul Manan Tampubolon mengatakan laporan dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PoPP) Kota Bogor Agustian Syah. Menangani pasien terduga Covid-19, ujar Manan, harus sesuai dengan prosedur. Namun, RS Ummi dianggap mengabaikannya.

Saat Wali Kota Bogor bersama tim Satgas Covid-19 ke RS Ummi, pihaknya menemukan tidak ada kesesuaian data pelaporan dalam penanganan pasien yang ditangani pihak rumah sakit. “Ada informasi yang tidak utuh tentang kondisi pasien disampaikan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.”

Satuan Tugas Covid-19, kata Manan, berwenang mengetahui kondisi pasien di rumah sakit rujukan yang ditunjuk Wali Kota Bogor. “Dalam tes swab pada pasien yang dicurigai terpapar Covid-19, tidak ada koordinasi dengan pihak satgas Covid-19.”

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker