Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka, Gerindra Hormati Proses Hukum di KPK

Abadikini.com, JAKARTA – KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster. Partai Gerindra menghormati proses hukum yang dihadapi Edhy Prabowo di KPK.

“Ya yang pertama-tama kami sampaikan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut dengan sesuai aturan yang berlaku. Dan Pak Pabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Diketahui, Edhy Prabowo sebagai Waketum dan anggota Dewan Pembina di Partai Gerindra, tapi kini telah menyatakan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dasco mengatakan pihaknya sudah menerima pengunduran diri Edhy Prabowo. Gerindra sedang mempersiapkan pengganti Edhy Prabowo.

“Iya kalau sudah mengundurkan diri kan ya sudah selesai,” imbuhnya.

Soal bantuan hukum, Dasco menyebut keluarga Edhy Prabowo sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

“Sampai dengan saat ini keluarga sudah mempersiapkan tim pengacara untuk mendampingi Pak Edhy Prabowo dalam proses hukumnya,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker