Masa Kontrak PPPK Guru Bisa Sampai Batas Usia Pensiun

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara berencana merekrut 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru pada 2021. Masa kontrak PPPK guru, paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang di kemudian hari.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru. “Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, Suharmen mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang. Pertama, pencapaian kinerja sesuai. Kedua, diperpanjang karena memang ada kesesuaian kompetensi dalam jabatan tersebut.

“Jadi kalau kompetensinya tidak pas di bidang itu maka tentu saja kontrak PPPK bisa diputus. Dan yang bersangkutan mengikuti kontrak jabatan lain yang berbeda tapi setelah melaksanakan seleksi,” ujarnya.

Ketiga, didasarkan pada kebutuhan setiap instansi. Hal inilah yang membuat perlu dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam penyusunan kebutuhan PPPK.

“Kemudian yang terakhir, kontrak itu dapat diperpanjang setelah mendapatkan persetujuan dari PPPK atau pejabat pembina kepegawaian yang dalam hal ini dijabat oleh bapak/ibu gubernur, bupati dan walikota,” tandasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker