MUI Akan Gelar Munas ke-10 Pada Akhir Bulan November

Abadikini.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 pada 25-27 November 2020.

Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Munas merupakan musyawarah tertinggi organisasi dalam memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025 serta membahas terkait organisasi MUI kedepannya.

“Ada hal yang berbeda pada penyelenggaraan munas kali ini, yakni diselenggarakan pada saat pandemi COVID-19 masih belum melandai. Untuk hal tersebut teknis penyelenggaraan dilakukan secara blended system, yaitu online dan offline serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, misalnya semua peserta offline harus dites swab, menggunakan masker, masing-masing peserta disiapkan 1 mic, dan tempat persidangan yang berjarak 1-1,5 meter,” ujar Zainut dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Selain itu, Munas juga memiliki tugas dan wewenang mulai dari menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020, menyusun garis-garis besar program kerja nasional 2020-2025, menetapkan perubahan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi, dan memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.

Tambahnya, Munas MUI juga akan membahas sejumlah rekomendasi dan fatwa. Salah satunya membahas penggunaan masker saat berihram haji dan umroh.

“Terkait human diploid cell pada vaksin, penggunaan masker saat berihram haji dan umrah, pendaftaran haji melalui utang, dan pembiayaan dan pendaftaran haji pada usia dini,” ujar Zainut.

Selanjutnya, agenda penting Munas MUI ke-10 yakni pemilihan ketua umum (ketum) baru. Ketum MUI saat ini dijabat Wapres Ma’ruf Amin.

“Munas juga akan memilih Ketua Umum MUI pengganti Bapak KH Ma’ruf Amin yang sekarang menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Dari aspirasi yang kami serap dari berbagai daerah untuk Ketua Umum MUI diharapkan dijabat oleh seorang ulama yang memiliki kriteria sebagai berikut; memiliki kedalaman ilmu agama (mutafaqqih fiddin), dapat menjaga muru’ah atau harga dirinya (mutawarri’), memiliki kemampuan menggerakkan organiasi (muharrik), tertib dalam memimpin organisasi (munadzdzim), aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak,” ucap Zainut.

Untuk itu, Zainut menyatakan MUI akan terus memantapkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi mungkar atau mengajak ke jalan kebaikan dan mencegah hal-hal yang dilarang oleh agama ke depannya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker