Trending Topik

Korea Selatan kini Menghadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Abadikini.com, SEOUL – Gelombang ketiga infeksi virus corona sedang berlangsung di Korea Selatan dengan 363 kasus baru dikonfirmasi pada Kamis (19/11), menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korsel, yang juga menyebutkan bahwa pada hari ketiga berturut-turut penghitungan kasus tambahan telah melampaui 300.

Korea Selatan sekarang telah melaporkan total 30.017 kasus infeksi corona dan 501 kematian akibat COVID-19.

“Kami yakin gelombang ketiga infeksi corona sekarang sedang berlangsung … di wilayah ibu kota,” kata pejabat kementerian kesehatan Korsel Yoon Tae-ho dalam sebuah pengarahan.

Jumlah pasien COVID-19 yang sakit parah meningkat tajam dan mencapai 84 orang pada Jumat (20/11), sehingga membebani sumber daya unit perawatan intensif, ujar Yoon.

Para petugas kesehatan mengatakan wilayah ibu kota, yakni tempat sekitar setengah dari 52 juta orang tinggal dan bekerja, mungkin memerlukan pembatasan sosial yang lebih ketat jika rata-rata kasus infeksi harian di komunitas selama sepekan naik menjadi 200 atau lebih.

Wilayah ibu kota mencatat 218 kasus baru COVID-19 pada Kamis, penghitungan pertama kasus harian yang mencapai lebih dari 200 sejak Agustus.

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun memohon kepada publik untuk menghindari pertemuan sosial dan memperingatkan bahwa tindakan pembatasan yang lebih keras mungkin diperlukan jika gelombang baru infeksi virus corona tidak segera diatasi.

Ia menyerukan agar semua pertemuan sosial yang direncanakan untuk periode akhir tahun dibatalkan, perusahaan serta para majikan mendorong staf untuk bekerja dari rumah, dan orang-orang berusia 60 tahun ke atas untuk tetap berada di rumah.

“Jika kita tidak menghentikan laju penyebaran virus ini sekarang, kehidupan sehari-hari kita di mana kita setidaknya bisa mengatur napas akan kembali dibatasi,” kata Chung Sye-kyun dalam pertemuan tanggapan COVID-19, seperti dilansir dari reuters, Jumat (20/11).

Korea Selatan pada Kamis memperketat pedoman pencegahan COVID-19, tetapi kekhawatiran berkembang bahwa larangan pertemuan publik besar-besaran tidak cukup ketat karena bar, klub malam, acara keagamaan, dan acara olahraga tetap diizinkan dengan batasan peserta.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker