Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Periksa Anies Baswedan

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan jajaran Pemprov DKI Jakarta terkait kerumunan kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi terhadap peristiwa yang terjadi pada Sabtu 14 November yang lalu di Petamburan Tanah Abang Jakarta Barat.

“Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan satu kepada pemerintah daerah untuk apa menjawab pertanyaan yang tadi, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Lebih lanjut Tubagus mengatakan, arah pertanyaan yang dilontarkan yakni terkait status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. Kemudian aturan main dalam PSBB tersebut, hingga aturan kekarantinaan.

“Pertanyaannya kepada penyelenggara pemerintahan. Bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu kalau memang ada yang dilanggar maka telah terjadi pidana,” katanya.

Setelah klarifikasi dilakukan, lanjutnya, maka penyidik akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus kerumuman kelompok Rizieq. “Kalau ada pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, baru kemudian dinaikkan ke proses penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa terkait kerumuman kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Menghormati panggilan Polda Metro Jaya, Anies pun memenuhi untuk hadir. “Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda, Itu saja,” tutupnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker