Trending Topik

Dulunya Pemain Debus, Gus Nur Dinyatakan Positif Covid-19

Abadikini.com, JAKARTA – Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dan Jumhur Hidayat dinyatakan positif Covid-19 dan sudah dibantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur. Selain Jumhur dan Gus Nur, Lima tahanan Bareskrim Polri juga ikut terpapat Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, dari total tujuh nama tersebut di antaranya ada tiga tahanan kasus perkara KAMI di Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. Dua tahanan lainnya atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih.

“Tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber positif Covid-19 yang dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramat Jati tadi sekitar pukul 20.15 WIB,” jelas Irjen Argo dalam keterangannya, Minggu 15 November 2020.

“Jumhur Hidayat perkara KAMI di Jakarta dan Sugi Nur Rahardja perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama,” tambahnya.

Sebagai informasi, rumah tahanan Bareskrim Polri menggelar tes swab untuk para tahanan pada Rabu 11 November 2020 lalu. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di rutan.

Seperti diketahui Gus Nur sebelum dia terkenal saat ini dulunya adalah pemain debus keliling dan bahkan pernah dibakar secara hidup-hidup. (*)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker