Trending Topik

Ini Kata Polri soal Penangkapan Habib Rizieq Jika Tiba di Tanah Air

Abadikini.com, JAKARTA – Seperti rencana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) akan tiba di tanah air pada 10 November besok pagi.

Lalu bagaimana dengan urusan hukumnya di Indonesia? Benarkah HRS akan langsung ditangkap?

Menanggapi kemungkinan-kemungkinan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono angkat bicara.

Ia mengaku belum bisa memastikan penangkapan Habib Rizieq.

“Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu,” kata Awi kepada wartawan sebelumnya.

Ia menambahkan bahwa jajarannya tak pernah mengusir Habib Rizieq dari tanah air.

“Selama ini kami tidak pernah mengusir,” kata dia lagi.

Habib Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang menghadangnya. Ia memutuskan keluar negeri pada tahun 2017 lalu usai terjerat kasus penodaan agama dan dugaan pornografi.

Menurut rencana Habib Rizieq Shihab akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) besok.

Sementara itu, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro klaim Rizieq sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.

“Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi,” ujar Sugito.

Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.

Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.

“Enggak ada lagi, semua saksi,” jelasnya.

Ia tak menyebutkan kasus apa saja yang mengaitkan Rizieq sebagai saksi. Namun ia meyakini pentolan FPI itu akan tinggal dengan aman sesampainya di Indonesia.

“Kalau emang ada yang mancing-mancing, emang ada yang mau mancing di air keruh,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker