Paslon Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron: Dulu Bertarung, Kini Saling Sanjung

Abadikini.com, BENGKULU – Sejak pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bengkulu Agusrin-Imron resmi ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu pada pertengahan oktober lalu.

Pilkada Gubernur Bengkulu 2020 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Helmi Hasan-Muslihan Nomor urut 1, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Nomor Urut 2, dan Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi Nomor Urut 3.

Tiga pasang ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bila kita review pendapat dari beberapa pengamat politik yang sedari awal sudah memprediksi pilgub Bengkulu akan berakhir dengan 3 atau 4 pasang saja.

Paslon Agusrin-Imron sempat tertunda untuk mengikuti tahapan pilgub lantaran sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU. Agusrin yang brstatus mantan terpidana korupsi sempat dinyatakan TMS oleh KPU karena masih prematur masa tunggu.

Terjadi perbedaan tafsir antara KPU dengan Agusrin. Menurut KPU, masa tunggu Agusrin belum genap 5 tahun sedangkan Agusrin berpendapat kalau masa tunggu dirinya sudah lebih dari 5 tahun.

Perkara ini kemudian berakhir sengketa di Bawaslu dan Agusrin menang sehingga berhak ikut Pilgub Bengkulu 2020.

Agusrin dan pasangannya Imron bukan ‘barang’ baru di arena pilkada Bengkulu. Mereka berdua sempat berseteru pilgub Bengkulu 2010. Agusrin yang saat itu berpasangan dengan Junaidi Hamzah didukung partai Demokrat dan PAN sedangkan Imron Rosyadi yang berpasangan Rosian Yuditrivianto didukung partai tunggal Golkar.

Selain keduanya pilgub Bengkulu 2010 juga diikuti oleh paslon Rosihan Arsad-Rudy Irawan didukungan PDIP, HANURA, PPD,PPP, Sudirman Ail-Dani Hamdani yang didukung PKS dan PKPI dan satu kandidat independen Sudoto yang berpasangan dengan Ibrahim Saragih.

Perseteruan dalam pilgub Bengkulu 2010 paling nampak terjadi antara Imron Rosyadi dengan Agusrin. Imron adalah penantang terkuat Agusrin yang notabene-nya berstatus kandidat petahana. Akibatnya saling sikut antara Agusrin dan Imron tak dapat dihindari. Perseteruan antara Agusrin dan Imron dimulai sejak prosesi Pilgub hingga berakhir di Mahkamah Konstitusi.

Satu momentum pernah terjadi saat sesi debat kandidat paslon Pilgub Bengkulu 2010 yang dipandu presenter Metro TV, Aviani Malik. Awalnya panelis debat Dr. Elektison Somi melontarkan masalah tapal batas yang tak kunjung usai. Agusrin kemudian menanggapi dengan mengatakan, masalah tapal tak akan selesai karena sebagian kewenangannya ada di pemerintah pusat.

“Bagaimana mau menyelesaikan kalau kewenangan tidak kita miliki. Kalau kewenangan ada pada kita, satu detik bisa kita selesaikan,” kata Agusrin kala itu.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah Imron Rosyadi. Menurut Imron, sengketa tapal batas antar kabupaten merupakan kewenangan Gubernur untuk menyelesaikan. Tapi kalau sengketa tapal batas antar provinsi, barulah kewenangan Mendagri, dikutip, Harian Rakyat Bengkulu, Rabu, 30 Juni 2010.

Imron Rosyadi juga meragukan hasil pemilihan gubernur Bengkulu 2010 karena terindikasi terjadi kecurangan yang dilakukan Agusrin dan telah melaporkan kecurangan itu.

“Berdasarkan rekapitulasi laporan saksi kami di TPS, kami menang di beberapa kabupaten. Tapi laporan perhitungan sementara kemenangan hanya mengarah ke incumbent,” kata Imron, dikutip tempo, Kamis, (08/07/2010)

Perseteruan pun berlanjut saat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melakukan rekapitulasi perolehan suara pilgub Bengkulu 2010. Agusrin dinyatakan sebagai pemenang dengan mengalahkan Imron Rosyadi yang berada diurutan kedua.

Selisih suara antara Agusrin dan Imron hanya 7,66 persen. Agusrin memperoleh 269,812 suara atau 31,67 persen sedangkan Imron Rosyadi memperoleh 204,531 suara atau 24,01 persen. Tak puas dengan perhitungan KPU, Imron kemudian melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam diktum gugatannya Imron kembali mempersolakan indikasi kecurangan yang dilakukan kandidat petahana Agusrin. Dalam uraian putusan MK Nomor 104/PHPU.D-VIII/2010 Imron Rosyadi mununjuk 3 advokat Tito Aksoni, SH, Junaidi Ali Jahar, SH, dan Aizan, SH,.MH untuk mempersoalkan kemenangan Agusrin. Imron menguraikan dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan Agusrin mulai dari persoalan handtracktor, money politic, hingga pengerahan Aparatur Sipil Negara.

Bantuan handtracktor era Agusrin disebut Imron sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan jabatan karena pengadaan handtracktor bersumber dari APBD namun digunakan untuk kepentingan politik Agusrin.

“Bahwa Pihak Terkait/Pasangan Incumbent Nomor Urut 1 (satu) telah membagikan bantuan yang dibiayai oleh negara bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu berupa handtractor secara sistemik, terstruktur dan masif , kepada KelompokKelompok Tani di seluruh daerah Kabupaten /Kota dalam Propinsi Bengkulu pada saat-saat menjelang dan masa kampanye serta masa tenang sebelum hari pencoblosan tanggal 3 Juli 2010 Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu” bunyi salah satu diktum gugatan Imron di MK.

Imron juga mempersolakan dugaan praktek pembagian 600 ribu unit kompor gas yang dilakukan Agusrin yang merupakan bantuan pemerintah pusat sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah atas konversi minyak tanah ke gas. Pembagian kompor gas itu disebut Imron dilakukan Agusrin secara terstruktur, sistematis, dan massif karena menyasar seluruh kabupaten/kota menjelang pencobolasan pilgub 2010.

Tidak hanya itu, Imron juga mempersoalkan mobilisasi pejabat dan kepala dinas di lingkungan pemprov Bengkulu untuk kemenangan Agusrin.

Namun, seluruh gugatan Imron Rosyadi dibatalkan oleh MK yang kala itu dimpimpin oleh Mohmmad Mahfud MD. MK Menolak seluruh gugatan Imron Rosyadi yang mana diantaranya adalah agar MK mendiskualifikasi paslon Agusrin M Najamudin-Junaidi Hamzah dan menjadikan Paslon Imron Rosyadi-Rosian Trivianto sebagai pemenang.

Usai di pilgub, perseteruan Imron dan Agusrin kembali berulang. Imron yang kalah di pilgub kembali mencalonkan diri di pilbup Bengkulu Utara yang digelar selang bulan dengan pilgub Bengkulu. Kali ini, Imron tidak berhadapan langsung dengan Agusrin melainkan dengan isteri Agusrin, Diah Nurwiyanti yang mencalonkan diri sebagai cabup Bengkulu Utara. Namun, kali ini nasib Imron lebih beruntung karena mampu mengalahkan isteri Agusrin, Diah Nurwiyanti.

Mengutip dari Bengkuluinteraktif, Kamis (5/11), Kisah perseteruan Agusrin dengan Imron di arena pilkada Bengkulu tinggal menyisahkan kisah-kisah politik dalam arena pertarungan pilkada.

Kini keduanya bergandengan tangan menatap Pilgub Bengkulu 2020. Agusrin resmi menggandeng Imron Rosyadi sebagai calon wakil untuk maju di Pilgub Bengkulu 2020. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Bahkan partai baru besutan Fahri Hamzah ikut menjadi pendukung.

Dalam beberapa kesempatan lontaran pujian antara keduanya saling terucap. Pada momentum pendaftaran 26 September 2020 lalu di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Imron memuji Agusrin, bahkan Ia meminta kepada wartawan dan peserta yang hadir dalam sesi wawancara untuk terus mengucapkan Agusrin Gubernur, “dilafazkannya itu terus “ kata Imron.

Gayung pun bersambut, pujian Agusrin untuk Imron tak kalah hebat. Awalnya Agusrin bercerita soal kedatanganya ke Bengkulu yang menurutnya sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Agusrin kemudian melanjutkan cerita saat dirinya menjadi gubernur bengkulu 2005 lalu. Ia kemudian sampai pada kesimpulan kalaulah Provinsi Bengkulu butuh lompatan pembangunan sehingga perlu ada keberanian.

“Saya mengajak Pak Imron bicara, berani tidak mengambil resiko yang lebih besar dalam rangka mengejar ketertinggalan. Kata beliau berani” kata Agusrin memuji Imron.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker