Ayah Atta Halilintar Akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Telantarkan Anak

Abadikini.com, JAKARTA – Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kembali dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan hari ini, Selasa (27/10/2020).

Halilintar Anofial Asmid akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan penelantaraan anak atas laporan mantan istri keduanya, Happy Hariadi, dia bakal diperiksa sebagai terlapor.

“Panggilan kita jadwalkan jam 10 hari ini. Ini adalah panggilan kedua,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto, ditemui di kantornya hari ini.

Berdasarkan pantauan MataMata.com yang dikutip Abadikini.com, Halilintar Anofial Asmid belum juga tampak di Polres Jakarta Selatan hingga artikel ini disusun.

Agus mengatakan penyidik masih akan menunggu hingga sore nanti.

“Ya masih toleransi dari jam 2 jam 4 ya itu tergantung penyidik. Tapi tentunya kalau kita berharap lancar semua ya pasti enak,” ujar Agus.

“Kita masih menunggu kedatangan saksi yang kita panggil,” sambung Agus.

Diketahui, Halilintar Anofial Asmid sebetulnya telah dijadwalkan diperiksa di Polres Jakarta Selatan kemarin. Namun dia tidak hadir karena alasan tengah berobat di Malaysia.

“Iya betul (di luar negeri) Informasinya seperti itu dari pengacara,” kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Sayangnya, mengenai sakit yang diidap suami Langgogeni Faruk itu tidak dijelaskan secara mendetail .

“Tidak menjelaskan (sakitnya) yang jelas beliau sedang sakit dan berobat di sana (Malaysia),” ujar dia.

Sementara, selama ini keluarga Halilintar diketahui tak bisa pulang ke Indonesia karena terjebak di Malaysia akibat penerapan lockdown sebagai penanggulangan Covid-19 di negara tersebut.

Sebelumnya, Ayah Atta Halilintar itu dilaporkan Happy pada medio Oktober tahun lalu. Dia menuding mantan suaminya itu telah menelantarkan anak mereka.

Laporan ini tentu saja membuat publik terkejut. Sebab baru terungkap bahwa Anofial pernah jalani poligami dan memiliki anak lagi.

Sebelum menempuh upaya hukum, Happy terlebih dulu melibatkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar bisa dimediasi. Namun usaha itu tak membuahkan hasil.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker