Trending Topik

DPW PBB Bengkulu Instruksikan DPC, DPAC dan Ranting Segera Bergerak Menangkan Agusrin-Imron

Abadikini.com, BENGKULU – Partai Bulan Bintang (PBB) menyampaikan apresiasi kepada badan pengawas pemilu (Bawaslu) provinsi Bengkulu atas putusan memenuhi syarat kepada Agusrin M Najamudddin dan Imron Rosyadi sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur Bengkulu 2020. Agusrin-Imron diketahui sempat dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat.

“Kami atas nama dewan pimpinan wilayah Partai Bulan Bintang provinsi Bengkulu menyampaiakn apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bawaslu provinsi Bengkulu beserta jajaran yang telah memberikan keputusan yang adil dan cermat untuk meloloskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Agusrin M Najamuddin dan Imron Rosyadi,” kata ketua DPW PBB Bengkulu Abdul Hamid kepada Abadikini.com, Ahad (18/10/2020).

Abdul Hamid juga menyampaikan rasa syukur dengan diloloskannya pasangan calon Agusrin-Imron untuk berkompetisi dalam pemilihan gubernur Bengkulu 2020.

“Alhamdulillah, pasangan calon Agusrin-Imron diberikan kesempatan oleh Bawaslu provinsi Bengkulu untuk mengikuti kontestasi pemilihan gubernur Bengkulu dan wakil gubernur 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Hamid pun menyemangati kepada para pendukung paslon Agusrin-Imron dan kader PBB se Bengkulu.

“Semangat pak Agusrin, semangat pak Imron, semangat kader-kader PBB dan simpatisan yang ada di provinsi Bengkulu,” tegasnya.

Usai putusan bawaslu meloloskan Agusrin-Imron, Abdul Hamid pun langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus PBB di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa untuk segera bergerak dan memenangkan paslon Agusrin-Imron .

“Kemarin selepas pak Agusnrin-Imron diloloskan Bawaslu, saya langsung menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus PBB di tingkat DPW, DPC, DPAC dan pimpinan ranting di tingkat desa untuk segera bergerak memulai kembali apa yang sudah kita perjuangkan sebelumnya”, beber Abdul Hamid.

Mari, seru Abdul Hamid, kita lanjutkan untuk memenangkan pasangan Agusrin M Najamuddin dan Imron Rosyadi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 9 Desember 2020.

“Semanagat kader PBB, dengan kita memenangkan pasangan gubernur-wakil-gubernur Agusrin-Imron berarti kita sudah memberikan kontribusi untuk kemajuan Bengkulu dan kemenangan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengabulkan permohonan Agusrin M Najamuddin-Imron Rosyadi (Agusrin-Imron) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di pilkada gubernur Bengkulu tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan, Sabtu (17/10).

Berikut keputusannya:

1. Mengabulkan permhonan pemohon

2. Membatalkan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.

3. Menyatakan pemohon telah memenuhi syarat sebagai calon gubernur bengkulu dan wakil gubernur bengkulu tahun 2020

4. Memerintahkan KPU Bengkulu menerbitkan keputusan pemohon sebagai peserta calon gubernur dan Wakil gubernur.

5. Memerintahakan termon untuk menjalankan putusan ini paling lambat tiga hari kerja.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker